MATERI
1.1. IZIN USAHA
KEGIATAN PEMBELAJARAN :
Mengetahui prosedur pengurusan izin usaha baru pada pihak yang berwenang
STANDAR KOMPETENSI :
Mengelola Usaha Kecil / MIkro
Kompetensi Dasar :
Mempersiapkan Pendirian Usaha
STANDAR KOMPETENSI :
Mengelola Usaha Kecil / MIkro
Kompetensi Dasar :
Mempersiapkan Pendirian Usaha
Indikator 1 :
Izin Usaha
Seorang Calon Wirausaha didalam mempersiapkan pendirian usahanya, tidak akan bisa berhasil tanpa adanya perencanaan terlebih dahulu.
Perencanaan pendirian usaha itu memang sudah seharusnya ada, walaupun sederhana. Mengapa ? Karena perencanaan usaha yang dibuat secara tertulis merupakan perangkat yang tepat untuk memudahkan didalam mengendalikan usaha agar pelaksanaan nya fokus.
Perencanaan pendirian usaha merupakan dasar bagi calon wirausaha untuk mendapatkan pengalaman-pengalaman dan data-data yang terku
.
Fungsi Izin Usaha adalah mengarahkan, mengawasi, serta melindungi usaha.
Pemerintah memberi kemudahan dalam memberi izin Usaha karena dengan banyaknya usaha maka akan sangat bermanfaat dan membantu pemerintah, antara lain :